“Ini mengisyaratkan, perempuan harus dilibatkan dalam program pengentasan kemiskinan. Alhamdulilah di era pemerintahan Pak SBY dan Presiden Jokowi, sudah ada berbagai program bantuan sosial yang melibatkan peran perempuan didalamnya,” Bamsoet berujar.
Mantan Ketua Komisi III ini menambahkan, revolusi bantuan sosial juga dilakukan dalam mekanisme penyaluran dari tunai ke non tunai. Dengan demikian bisa meminimalisir penyimpangan, sehingga memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna.
“Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) merupakan beberapa bantuan sosial yang secara nyata melibatkan peran perempuan. Melalui PKH dan Rastra, beban pengeluaran rumah tangga bisa berkurang. Dalam jangka panjang, bisa mengentaskan kemiskinan,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Bamsoet menegaskan pemerintah dan DPR sampai hari ini terus melalukan berbagai upaya dalam meningkatkan performa kesetaraan dan keadilan bagi perempuan Indonesia. Di jalur politik misalnya, sudah ada ketentuan UU No.2 Tahun 2008 yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Pada pemilu 2014, jumlah persentase perempuan di DPR RI sudah 17,1 persen atau sekitar 97 perempuan dari 560 anggota dewan. Namun, setelah terjadi beberapa pergantian antar waktu (PAW) hingga awal tahun ini, jumlah persentase perempuan di DPR menjadi 18,2 persen atau 102 dari 560 anggota DPR,” Bamsoet menerangkan.
Bamsoet berharap perempuan yang berkiprah di jalur politik pada tahun 2019 terus meningkat. Melalui jalur politik, perempuan bisa membuat perubahan yang besar bagi bangsa dan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid