Bandarlampung – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, mengumumkan bahwa proses rehabilitasi 17 ruas jalan rusak di daerah ini telah dimulai.
Pada hari Selasa di Bandarlampung, Susan Novelia menyatakan, “Pengerjaan 17 ruas jalan yang mendapat perhatian dari pemerintah pusat kini telah memulai penandatanganan kontrak dan tahap pelaksanaannya.”
Kontrak tersebut memungkinkan penyedia jasa untuk segera memulai proyek rehabilitasi jalan, yang terdiri dari 7 ruas jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi dan 10 ruas jalan yang berada di bawah kewenangan kabupaten serta kota yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Dana rehabilitasi jalan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Kementerian PUPR kepada kami mencapai Rp814,7 miliar. Mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan telah dimulai. Secara umum, untuk jalan dengan kerusakan berat konstruksi akan menggunakan rigid beton dan aspal,” tambahnya.
Rencananya, pelaksanaan rehabilitasi pada 17 ruas jalan tersebut akan berlangsung dari tanggal 31 Juli hingga 31 Desember 2023.
“Total panjang keseluruhan 17 ruas jalan mencapai 104,98 kilometer. Dari anggaran fisik sebesar Rp802 miliar, sisanya akan dialokasikan untuk empat paket pengawasan dan konsultasi, yang bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi kontrak,” jelas Susan.
Beberapa ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi 10 ruas jalan yang semula merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten, namun kini diambil alih oleh pemerintah pusat. Ruas jalan tersebut antara lain Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang di Kabupaten Mesuji, Muara Tenang-Margojadi di Kabupaten Mesuji, Bogatama-Pasar Batang di Kabupaten Tulangbawang, Daya Sakti-Mekarti di Kabupaten Tulangbawang Barat, Jalan Labuhan Maringgai-Margasari di Kabupaten Lampung Timur, dan Pradasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, tujuh ruas jalan yang masuk dalam kewenangan provinsi mencakup Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 1 dan 2) di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Gajah-Simpang Randu (paket 1 dan 2) di Kabupaten Lampung Tengah, Simpang Korpri-Purwotani akses menuju Kota Baru, dan Simpang Korpri-Purwotani menuju tol Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan, serta Adijaya-Tulung Randu dan Simpang Daya Murni-Gunung Batin akses Tol Lambu Kibang dan akses Tol Gunung Batin di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi