Ketua Pansus RUU Paten John Kenedy Azis (kiri) menyerahkan berkas kepada Menristek Dikti M Nasir (kedua kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) dalam sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). DPR mengesahkan RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang yang akan melindungi kesejahteraan dan keselamatan rakyat pada bidang kesehatan, keselamatan lingkungan dan pertahanan keamanan negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan berkas tanggapan pemerintah tentang RUU Paten kepada pimpinan DPR dalam sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). DPR mengesahkan RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang yang akan melindungi kesejahteraan dan keselamatan rakyat pada bidang kesehatan, keselamatan lingkungan dan pertahanan keamanan negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan berkas tanggapan pemerintah tentang RUU Paten kepada pimpinan DPR dalam sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). DPR mengesahkan RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang yang akan melindungi kesejahteraan dan keselamatan rakyat pada bidang kesehatan, keselamatan lingkungan dan pertahanan keamanan negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Ketua Pansus RUU Paten John Kenedy Azis (kiri) menyerahkan berkas kepada Menristek Dikti M Nasir (kedua kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) dalam sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). DPR mengesahkan RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang yang akan melindungi kesejahteraan dan keselamatan rakyat pada bidang kesehatan, keselamatan lingkungan dan pertahanan keamanan negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Anggota DPR mengikuti sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II terkait RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang dan pembentukan Tim Pengawas Vaksin Palsu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Anggota DPR mengikuti sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II terkait RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang dan pembentukan Tim Pengawas Vaksin Palsu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Anggota DPR mengikuti sidang paripurna ke-35 masa sidang V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II terkait RUU tentang Paten menjadi Undang-Undang dan pembentukan Tim Pengawas Vaksin Palsu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16