Proyek Reklamasi Teluk Jakarta masuk kategori ‘Grand Corruption'. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Penggagas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi Romli Atmasasmita nampaknya tak begitu antusias dengan keberhasilan KPK, dalam merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Romli justru mempertanyakan, bagaimana kelanjutan kasus suap terkait mega proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta dan indikasi korupsi pengadaan tanah milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebelum e-KTP, bagaimana nasib lahan Cengkareng, reklamasi dan YKSW?” tanya Guru Besar Universitas Padjajaran melalui akun twitter @rajasundawiwaha dikutip Senin (6/3).

Pertanyaan Romli ini pun disambut oleh pengguna twitter lain, seperti komentar dari @SalmanAlfaridzi. Menurutnya, KPK memang ‘tumpul’ dalam menangani kasus yang bersinggungan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kasusnya masih dipikir-pikir sama KPK. KPK-nya masih di kebiri penguasa, jadi seperti mandul untuk Ahok. Galak ke rakyat,” kata akun @SalmanAlfaridzi.

Beda halnya dengan komentar yang ditulis @wiwitaudiyanto. Kata dia, kasus reklamasi dan RS Sumber Waras akan dilanjutkan setelah rezim Joko Widodo tumbang. “Simpan saja dulu prof, arsipkan. Nanti kalu sudah ganti pemimpin. Bongkar,” kata akun @wiwitaudiyanto.

Bukan tanpa alasan mengapa banyak pihak yang mempertanyakan kelanjutan kasus reklamasi dan RS Sumber Waras. Pasalnya, sejak kasus itu muncul, pimpinan KPK misalnya, Laode M Syarif dan Agus Rahardjo berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar.

Belum lagi pernyataan Syarif akan kasus reklamasi. Sejak perkara yang membelit Ariesman Widjaja selaku Presiden Agung Podomoro Land terungkap, Syarif sudah memberi predikat bahwa kasus reklamasi ini adalah ‘grand corruption’.

Tapi fakta yang terjadi, KPK tidak mengembangkan kasus ini. Hingga kini pengembangannya masih jalan ‘di tempat’. Pernah pula menyebut tengah mengkaji, tambahan kontribusi pengembang reklamasi yang tak masuk dalam APBD Pemprov DKI. Namun, kajiannya pun hingga kini belum rampung.

Beralih ke RS Sumber Waras. Dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras memang masih berada di tahap penyelidikan. KPK di depan Komisi III DPR RI, saat menjelaskan penyelidikan pengadaan tanah RS Sumber Waras, menyebut bahwa tidak ada niat jahat dalam pengadaan tersebut.

Ini menjadi menarik ketika disandingkan dengan bagaimana cara KPK menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kala itu, menurut logika KPK, Anas melakukan korupsi lantaran ingin menjadi Calon Presiden dalam Pilpres 2009.

Di sisi lain, BPK melalui audit investigasinya menyebutkan bahwa pengadaan RS Sumber Waras menyimpang sejak tahap perencanaan. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu