Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka dengan pansel,” kata Jokowi, Senin (30/1).

Ia mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah mendapat laporan secara penuh dan ada permintaan kepada presiden untuk itu.

“Nanti kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh kemudian ada juga permintaan ke kita dan akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Dirinya akan memilih perekrutan dengan pola terbuka melalui pansel sehingga masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan-masukan.

“Saya kira cara-cara itu yang akan kita lakukan dan akan kita dapatkan yang mempunyai kualitas, integritas, dan kemampuan untuk duduk di MK.”

 

*Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara