Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di Percetakan Negara Republik Indonesia, Rabu (15/4) kemarin. Penggeledahan tersebut terkait bocornya soal ujian nasional tingkat Sekolah Menengah Atas ke internet melalui Google Drive.
“Barang bukti yang disita terkait kasus ini, hardisk, mesin scan, CPU, flashdisk, CCTV, dan harddisk eksternal,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri, Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri jalan Trunojoyo, Kamis (16/4).
Dari barang-barang tersebut, kata Agus, penyidik akan mencari pelaku pembocor sebanyak 30 paket soal dari 11.730 paket soal ujian nasional SMA jurusan Ilmu Pengetahuan Alam. “Belum bisa ditentukan apakah perseorangan atau kelompok,” ujar Agus.
Selain itu, penyidik juga memintai keterangan dari 13 pegawai percetakan. Jika keterangan mereka diperlukan lagi, ujar Agus, penyidik akan memanggil belasan pegawai tersebut untuk diperiksa. ” “Saat ini masih ditangani penyidik.”
Tak hanya disitu, Agus mengatakan penyidik juga memeriksa Internet Protocol Address. Seorang pejabat Kementerian bercerita jalur Internet yang dipakai untuk mengunggah soal diketahui dari Internet Protocol Address percetakan PNRI. “Itu bagian teknis upaya pembuktian suatu perkara dan langkah-langkah penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bocornya soal ujian tersebut ke Bareskrim. Agus mengatakan ada dua orang saksi dari pihak pelapor. “Sementara pihak terlapor empat orang. Ada beberapa orang yang terlibat,” ujar Agus.
Pelaku pembocoran soal ujian nasional terancam dijerat Pasal 32 Juncto Pasal 3 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 322 KUHP. Ancamannya delapan sampai sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















