Jakarta, Aktual.com — Terus bertambahnya jumlah pengguna narkoba di tanah air dinilai hanya menjadi beban negara Indonesia, dalam melakukan rehabilitasi pencandu narkoba.
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) di Mabes Polri, Jumat (7/11).
Pria yang disapa Buwas itu mengatakan, berdasarkan data dari BNN, terjadi peningkatan pengguna narkoba dalam waktu singkat. Dari angka sekira 4 juta, menjadi 5 juta lebih dalam kurun waktu satu tahun.
“Ya itu berarti beban negara lagi untuk merehabilitasi. Iya kan, negara akan rusak, bangkrut, rugi dua kali. Sudah generasi rusak, negara terbebani juga,” kata Buwas.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu berpendapat, seharusnya Undang-undang (UU) yang mengatur tentang narkoba direvisi sehingga BNN tidak mengedepankan fungsi rehabilitasi kepada pengguna narkoba.
“Diubah lagi semua peraturan-peraturan sekarang yang dikedepankan empat fungsi ini yakni pencegahan, pemberantasan, pendayagunaan masyarakat, kerjasama dan penegakan hukum. Bilamana empat fungsi ini berhasil tentunya angka rehabilitasi akan kecil,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu