Dengan adanya perkembangan jaman tentu akan bermunculan jenis narkotika yang memiliki efek berfariasi dan harga yang masih dapat terjangkau untuk kalangan remaja maupun pelajar.

Dan biasanya anak-anak pelajar maupun remaja sering kalinya menggunakan narkotika sepserti syntetic cathinone (ganja sintetis), obat penenang (dextromethrophan, tramadol), maupun lain sebagainya.

Ia menambahkan dalam hal ini narkotika digolongkan menjadi tiga jenis narkotika yang banyak beredar. Di antaranya tembakau cap gorila (tembakau yang diberi cairan adiktif), sabu hitam/sabu cair (turunan ekstasi), dan syntetic cathinone (ganja sintetis) Namun dalam upaya tersebut dari pengkajian terdapat lebih dari 210 jenis narkotika berbahaya yang dimana bila terlalu banyak pemakaian maka dapat menimbulkan kematian maupun kerusakan pada saraf.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Egy Gunadhi Wubhawa menyimpulkan peredaran narkotika pada saat ini cukup mengkhawatirkan dan merusak pemuda bangsa.

Padahal pemuda-pemuda tangguh harus berjuang dan meregenerasi maupun menjalankan sistem atau roda pemerintah, swasta guna masa depan yang lebih baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid