Jakarta, Aktual.com – Penggusuran yang menimpa warga Kaliapuran, Kedaung, Kapuk, Jakarta Barat, menuai kecaman. Penggusuran terhadap warga Kali Apuran yang kedua kalinya hari ini dianggap sebagai sebuah tragedi kemanusiaan.

Penggusuran gunakan cara kekerasan libatkan 300 aparat gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI terhadap sekitar 100 Kepala Keluarga yang pertahankan haknya.

Pendapat itu disampaikan Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Rahmat. Dengan kembali gunakan cara-cara libatkan aparat gabungan, menunjukkan Pemprov DKI lebih mengedepankan cara-cara kekerasan terhadap rakyat dan anti dialog.

Penggusuran itu, sambung dia, juga merupakan bentuk Pemprov DKI lebih melayani investor. “Mengingat lahan yang selama ini digusur untuk pembangunan jalan di mana di sekililingnya dikuasai perusahaan properti,” ujar dia, di sela-sela pertemuan nasional korban asap dan investasi skala besar di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/2).

Sambung dia, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak lagi menghormati hak warga Jakarta atas tanah. Ahok juga gunakan hukum agraria kolonial Belanda (Domain Varklaring) dengan menggusur perkampungan warga miskin pakai kekerasan dan merusak.

“Ini adalah bukti sikap Pemerintahan Jokowi-JK yang anti terhadap rakyat dan menganggap rakyat tak ubahnya musuh yang harus diperangi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: