Jakarta, Aktual.com — Meskipun Surat Pemberitahuan ketiga (SP3) telah terbit pada Sabtu (9/4) kemarin, namun untuk pelaksanaan penertiban sebagian wilayah Luar Batang dan Pasar Ikan tidak akan dilakukan di hari Minggu (10/04).

“Besok Senin (11/04) penggusurannya, sekarang kesempatan buat masyarakat pindah,” ujar Lurah Penjaringan, Suranta, di Posko Pendaftaran Rusun, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (10/04).

Suranta menambahkan, dalam pemberian SP3 kepada masyarakat tidak ditemukan adanya perlawanan. Berdasarkan pantauan Aktual.com di Pasar Ikan beberapa kios tengah membongkar dan mengemasi barang-barangnya.

“Nggak ada, sudah diterima (masyarakat) semua,” sambung ia.

Dari informasi dan data yang Aktual.com peroleh, sebanyak 1728 KK (atau 4.929 jiwa) yang mendiami RW04 atau Pasar Ikan dipaksa Pemprov DKI untuk angkat kaki dari tempat tinggalnya.

Sebanyak 893 bangunan berupa kios dan tempat tinggal bakal digusur. Rinciannya, 347 unit berupa kios, 225 hunian di RT01, 58 hunian di RT02, 168 hunian di RT 11, dan 95 hunian di RT12.

Hingga berita ini diturunkan, Suranta belum dapat merinci berapa Kelurahan yang sudah mendapatkan Rusun di Rawa Bebek. Pasalnya, Rusun di Marunda sudah batas maksimum.

“Belum, belum ada rinciannya, ini kan terus bertambah,” terang Suranta menambahkan.

Meskipun penggusuran baru akan dilakukan pada Senin (11/4) besok, puluhan polisi dan tentara bersenjata telah bersiaga berdampingan dengan deretan ‘long excavator’ sejak SP1.

“Belum, belum ada instruksi, kami hanya apel biasa, cuma siaga doang,” kilah Kapolsek Penjaringan, AKBP Ruddy Setiawan di lokasi yang sama.

Artikel ini ditulis oleh: