Warga melakukan pengisian ulang token listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi nasional pada Juni 2017 sebesar 0,69 persen disebabkan oleh kenaikan tarif listrik, tarif angkutan udara dan angkutan antarkota. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) direncanakan akan menghapus golongan pelanggan listrik bawah untuk dinaikkan ke golongan daya yang lebih atas.

Kebijakan penghapusan beberapa golongan pelanggan listrik ini menurut pengamat energi dan sumber daya alam, Ahmad Redi merupakan kebijakan yang sebetulnya berupa kenaikan listrik secara terselubung.

“Karena rakyat dipaksa untuk menggunakan listrik dengan golongan 4.400 VA atau lebih, sehingga rakyat pasti terbebani dengan biaya listrik yang lebih mahal itu,” kata Redi kepada Aktual.com di Jakarta, Sabtu (18/11).

Kebijakan ini berupa penghapusan golongan daya listrik bawah untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan dihapus menjadi 5.500 VA.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut justru bentuk inkonsistensi dari pemerintah dan PLN sendiri. Di saat mereka meminta masyarakat untuk hemat listrik, malah dipaksa boros agar menggunakan kapasitas listrik berdaya tinggi.

“Ini aneh. Di saat Pemerintah menggalakan gerakan penghematan listrik, di sisi lain Pemerintah dan PLN mengajak masyarakat untuk hidup boros dengan menaikan golongan pelanggan listrik,” kecam Redi.

Dulu, kata dia, masyarakat terbatas pada 1.300 VA-3.300 VA. “Maka sekarang listrik yang melimpah itu membuat pola konsumsi mengarah pada ke pemborosan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby