Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Joko Widodo tengah mengikuti Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina pada 10-15 Desember 2017 ini.
Salah satu agendanya, akan dilakukan penghapusan subsidi perikanan, termasuk untuk nelayan kecil. Untuk itu, menurut Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menegaskan, ada upaya global untuk mengatasi overfishing, overcapacity, dan praktek IUU Fishing di seluruh perairan dunia.
Hal ini disebabkan oleh adanya pemberian subsidi di bidang perikanan berlebih pada industri penangkapan ikan berskala besar, dan secara khusus subsidi di negara-negara industri. Termasuk di Indonesia.
“Namun bagi kami, KIARA mendesak kepada Pemerintah Indonesia agar agenda penghapusan subsidi perikanan bukan ditujukan bagi nelayan tradisional skala kecil, tetapi harus difokuskan pada pelaku usaha perikanan tangkap skala besar dan subsidi yang diberikan oleh negara maju,” kata dia, di Jakarta, ditulis Selasa (12/12).
Menurutnya, selama ini pihaknya mencatat Indonesia memiliki 2,7 jiwa nelayan, baik mereka yang beroperasi di laut maupun perairan umum. Dimana sekitar 556.349 unit kapal sedang beroperasi dan 95,6 persen di antaranya adalah kapal skala kecil yang beroperasi di sekitar pesisir pantai atau beberapa mil dari pantai.
“Dengan spesifikasi perahu tanpa motor sebanyak 170.938 unit, kapal motor tempel sebanyak 225.786 unit, kapal motor di bawah 5 GT sebanyak 123.748 unit, dan kapal motor ukuran 5GT s.d 10 GT mencapai 35.877 unit,” kata dia.
Presiden Jokowi sendiri, kata dia, dalam lima pilar Poros Maritim, menempatkan nelayan sebagai pilar utama dalam menjaga sumber daya laut dan menciptakan kedaulatan pangan laut di Indonesia.
“Namun sayangnya, nelayan belum sejahtera. Berdasar data BPS menunjukan 63,47% penduduk miskin di Indonesia berada di daerah pesisir dan pedesaan. Rata-rata tingkat upah nelayan sekitar Rp1,1 juta per bulan, sedikit di bawah pekerja bukan nelayan yang memiliki upah Rp 1,2 juta per bulan,” ungkapnya.
Untuk itu, nelayan Indonesia masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah terkait berbagai persoalan yang dihadapi nelayan. Karena subsidi adalah amanat konstitusi. Seperti subsidi BBM, skema permodalan dan asuransi untuk nelayan, serta Pembebasan pajak dan retribusi.
“Kami menilai hanya sekitar 16 persen dari total subsidi perikanan dari pemerintah Indonesia yang sampai pada nelayan tradisional skala kecil. Sebaliknya, 90% subsidi perikanan diberikan secara ekslusif pada industri perikanan skala besar yang berkontribusi pada penangkapan ikan berlebih,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, negara wajib hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar pelaku kegiatan perikanan nelayan tradisional skala kecil tersebut.
Busthomi
Artikel ini ditulis oleh: