Jakarta, Aktual.com – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ) soroti pemberian penghargaan Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) ke Pemerintah Kota Jakarta Timur pada 11 Desember lalu.
Pemberian penghargaan itu dianggap sebagai sebuah ironi. Sebab LBH mencatat Pemkot Jaktim justru yang tertinggi kasus pelanggaran HAM-nya di Jakarta sepanjang 2015.
“Dari 3.433 Kepala Keluarga yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jakarta, Jakarta Timur menyumbang paling banyak, yaitu 1.680 KK,” tutur Divisi Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum LBHJ Alldo Fellix Januardy, kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (16/12).
Kata dia, laporan pengaduan terbanyak pelanggaran HAM di Jakarta Timur kebanyakan berasal dari kasus penggusuran Kampung Pulo. “Kasus yang banyak itu paling banyak,” imbuhnya.
Karena tingginya pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Jaktim, LBH Jakarta mendesak KemenkumHAM segera mencabut penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Jaktim. “Karena tidak sesuai dengan kenyataan,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: