Jakarta, Aktual.com — Manajemen maskapai flag carrier nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menilai penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti keberhasilannya sebagai BUMN dengan unit pengendali gratifikasi terbaik 2015.
“Ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan dan konsistensi Garuda Indonesia untuk menjalankan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia I GN Askhara Danadiputra dalam surat elektronik, Sabtu (12/12).
Ia menjelaskan, Garuda Indonesia sejak 2007 telah berpartisipasi secara aktif melaporkan gratifikasi kepada KPK sebagai bentuk kesadaran bahwa kekuatan dan keberlanjutan sebuah bisnis berakar dari penerapan praktik tata kelola yang berkelanjutan.
Penghargaan ini, kata dia, juga menjadi salah satu bentuk keseriusan Garuda Indonesia menjadi perusahaan terbuka yang memiliki prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Keberhasilan penerapan GCG di setiap unit kerja akan membawa Garuda Indonesia menjadi sebuah perusahaan yang kokoh dan independen,” ucapnya.
Penghargaan yang kedua kalinya sebagai BUMN dengan unit pengendali gratifikasi terbaik ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang berlangsung di kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12).
Sementara itu, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyambut baik komitmen Garuda Indonesia yang secara berkesinambungan telah melaksanakan fungsi tata kelola dan GCG perusahaan yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan.
“KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. KPK perlu kerja sama dengan seluruh komponen bangsa untuk mensukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, untuk mewujudkan peradaban baru Indonesia, mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan menjadi bangsa yang unggul dan terhormat dalam pergaulan dunia maka juga diperlukan sinergi.
Sementara itu, selain dalam pengendalian gratifikasi, Garuda Indonesia juga bekerja sama dalam bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan KPK.
Garuda Indonesia juga telah menerapkan ‘Whistle Blower System” sebagai sarana penyampaian aduan bagi setiap orang terkait penyelewengan wewenang pejabat dan pegawai Garuda Indonesia.
Tidak itu saja, untuk merealisasikannya Garuda Indonesia bekerja sama dengan asesor independen lainnya untuk penerapan “Good Corporate Governance” (GCG) yang baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan