Jakarta, Aktual.com – Kabupaten Jember kembali memperoleh prestasi di tingkat nasional. Kali ini mendapatkan penghargaan Kota/Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dimana ini kado spesial bagi Jember menjelang hari jadi Kabupaten Jember ke 49 Tahun.
Bertempat di Hotel Sultan & Residence, Jln. Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta. Senin (12/12). Direktur Jenderal Hal Asasi Manusia Dr. Mualimin Abdi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
Menurut Bupati Hendy, Kabupaten Jember menjadi salah satu diantara banyak kota/kabupaten yang menerima penghargaan. Selain itu, Jember tercatat sebagai daerah dengan nilai pemenuhan hak asasi manusia yang cukup tinggi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember masuk kategori kabupaten peduli HAM dengan nilai 91,6. Tentu saja, ini nilai yang luar biasa,” papar Bupati Hendy dalam sesi wawancara.
Sebanyak 10 kelompok hak yang telah dipenuhi oleh Kabupaten Jember. Diantaranya, hak atas bantuan hukum dengan nilai 80, hak atas informasi dengan nilai 100, hak turut serta dalam pemerintahan dengan nilai 100, hak dalam keberagaman dan pluralisme dengan nilai 85, serta hak atas kependudukan dengan nilai 100.
“Tentu saja, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Didalamnya, ada bentuk semangat bahwa menegakkan HAM wajib bagi semuanya. Seperti kita tahu, siapapun wajib mendapatkan hak mereka masing-masing. Khususnya, masyarakat Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Meski mendapatkan nilai yang tinggi, nantinya perlu ditingkatkan lagi, terutama dalam pelayanan kepada mayarakat. “Seperti yang saya sampaikan, bahwa siapapun yang bernyawa perlu mendapatkan hak. Baik rekan-rekan difabel maupun ODGJ. Siapapun itu, mulai mereka bayi hingga lansia,” paparnya.
Tak hanya itu, tahun mendatang pihaknya juga bakal lebih memaksimalkan pelayanan pemenuhan hak masyarakat Jember. Menurut bupati, pelayanan kepada masyarakat di pinggiran juga perlu ditingkatkan. “Mereka perlu mendapatkan rumah yang layak, kesempatan bekerja, dan lingkungan yang bersih,” katanya.
Selain itu, para peserta didik di sekolah-sekolah juga perlu diajarkan. Mulai TK, SD, hingga perguruan tinggi. “Bagaimana mereka perlu menerapkan dan mengerti bahwa kita harus menjunjung tinggi pemenuhan hak asasi manusia,” tandasnya.
(Diskominfo/Aminudin Azis)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz