Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf menyesalkan pernyataan Menko Polhukam Luhut Panjaitan yang menyebut Indonesia tidak akan melaksanakan hukuman mati karena sedang berkonsentrasi pada bidang ekonomi.
“Hukuman mati, termasuk terhadap terpidana narkoba, dengan konsentrasi di bidang ekonomi sangat tidak relevan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Senin (23/11).
Slamet mengatakan, antara pelaksanaan hukuman mati, terutama terhadap terpidana narkoba, dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak saling berkaitan.
Oleh karena itu, mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor itu berharap pemerintah tidak memberikan pernyataan yang membodohi dengan logika yang tidak masuk akal kepada rakyat Indonesia.
Pernyataan (Menko Polhukam) itu berarti menegaskan bahwa lambatnya pertumbuhan ekonomi, termasuk masuknya investasi di Indonesia, disebabkan adanya pelaksanaan hukuman mati pada sistem hukum Indonesia.
“Menurut saya, justru lemahnya penegakan hukum yang membuat orang ragu berinvestasi ke Indonesia. Karena itu, Presiden Jokowi jangan mengikuti alur berpikir seperti itu,” tuturnya.
Pemikiran tersebut akan membawa banyak kerusakan, karena mengabaikan rasa keadilan rakyat banyak. Kejadian serupa juga pernah dilakukan Luhut ketika menyatakan perusahaan pembakar hutan tidak perlu diumumkan karena alasan ekonomi.
“Mau dibawa ke mana negara ini bila alasan pragmatisme ekonomi yang tidak benar dibiarkan begitu saja?” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: