“Logikanya, kalau  dilihat dari video yang diunggah, yang bersangkutan merekamnya sambil mengendarai mobil. Apa mungkin orang gila bisa  bawa mobil sambil selfie sambil merekam. Tapi proses akan tetap kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Kombes Pol Frans Barung juga berharap agar  masyarakat  tidak ada lagi melakukan penghinaan-penghinaan, apalagi terhadap suatu agama. Hal ini demi menciptakan bermedia sosial dengan baik.

Sebelumnya, beredar video yang diduga dilakukan oleh Rendra Hadikurniawan dan diunggah di akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan. Dalam video tersebut, Rendra mengeluarkan kata-kata yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Rizieq. Rendra ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim pada Kamis sore.

(Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara