Jakarta, Aktual.com – Seorang penghuni panti jompo di bawah Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru, M Yamin, yang sempat diungsikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akibat ditelantarkan beberapa waktu lalu, meninggal dunia.
“Diagnosa sementara, korban meninggal akibat Sepsis atau peradangan oleh infeksi,” kata Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi di Pekanbaru, Kamis (9/2).
M Yamin (70) merupakan seorang dari puluhan penghuni panti di bawah Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru. Sebelumnya, dia sempat diungsikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru oleh Dinas Sosial Provinsi Riau.
Nuzelly menjelaskan Yamin merupakan pasien rujukan dari RSJ Tampan. Yamin datang ke RSUD Pekanbaru Rabu malam (8/2). Saat tiba di RSUD, Yamin sudah dalam kondisi yang memprihatinkan sebelum akhirnya meninggal pukul 10.00 WIB.
Menurut Nuzelly, riwayat korban yang diketahui tinggal di panti dengan kondisi yang tidak layak tersebut, bisa menjadi salah satu penyebab meninggalnya korban.
“Kalau dilihat secara medisnya itu bisa saja jadi penyebabnya. Kondisi tubuh yang menurun, jadi penyebab terkena infeksi,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, dia mengatakan RSUD akan bekoordinasi dengan Dinas Sosial Riau untuk mengurusi korban yang kini masih berada di rumah sakit tersebut.
Yayasan Tunas Bangsa menjadi sorotan setelah terungkapnya seorang bayi berusia 18 bulan bernama M Zikli meninggal pada akhir Januari 2017 lalu. M Zikli merupakan salah satu anak dari penghuni panti di bawah Yayasan Tunas Bangsa tersebut.
Keluarga korban yang curiga dalam peristiwa kematian M Zikli kemudian melaporkan ke polisi. Begitu juga dengan Lembaga Perlindungan Anak Riau dan Dinas Sosial Riau turut ambil andil guna mengungkap kasus tersebut.
Hasilnya, Dinas Sosial Riau, LPA Riau dan Polisi kembali menemukan panti lain yang dikelolal Yayasan Tunas Bangsa.
Dari temuan itu, ditemukan puluhan orang dengan gangguan jiwa serta jompo. Kondisi mereka sangat memprihatinkan. Dikurung di kerangkeng besi dan kondisi tubuh kurus kering. Beberapa fakta memilukan terungkap dari pengungkapan ini.
Terakhir Polresta Pekanbaru menetapkan seorang tersangka yang diketahui sebagai pemilik Yayasan tersebut bernama Lili Nurhayati (49). Dari penetapan tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 17 anak-anak penghuni panti asuhan usia 3-9 tahun yang sempat disembunyikan tersangka.
Saat ini anak-anak tersebut masih diamankan di rumah aman Dinas Sosial Provinsi Riau. Sementara puluhan lansia dan ODGJ masih diamankan di RSJ Pekanbaru.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: