Warga berjualan di kawasan Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur, Jakarta, Sabtu (23/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun 20.188 unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di sejumlah lokasi guna menampung warga yang direlokasi karena program pencegahan bencana banjir. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Rusunawa Jatinegara Barat, I Made Pastiasa mengatakan, pihaknya telah memberikan toleransi kepada 38 penghuni rusun yang menunggak iuran bulanan untuk bisa membayar iuran bulanan tersebut.

“Itu sesuai dengan kemampuan dia, kita masih ada toleransi menunggu sampai dia ada pembayaran,” ujar dia kepada Aktual.com di ruangannya, Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (17/5).

“Kita tetep minta pertanggung jawabannya, siap melunasi kapan. Kita tidak memaksa. Ada yang sebulan, dua bulan, atau mau seminggu dua minggu tergantung kemampuan dia,” jelasnya.

Usai 38 penghuni menerima surat teguran, Made menuturkan, sebanyak 34 penghuni telah mencicil atau melunasi tunggakan iuran bulanan tersebut.

“Sekarang kira-kira hanya empat orang yang belum ada tindak lanjut penyicilan. Nanti kita akan mengingatkan kembali door to door mencari orangnya yang belum melakukan pembayaran,” tutur dia.

Lanjut Made, bilamana pihaknya menemukan penghuni yang tetap tidak bisa membayar iuran bulanan tersebut, Made mengatakan, penghuni tersebut akan didata dan kemudian dilaporkan kepada Gubernur untuk dicarikan bantuan dana CSR.

“Jadi yang tidak mampu kita kelola kita carikan bapak angkat, jangan sampai ada yang bilang kejam banget pengelola sampai dikeluarkan karena gak mampu bayar,” katanya.

Terakhir, Made menjelaskan, bahwa pihaknya memberikan surat teguran kepada para penghuni yang menunggak hanyalah sebuah kewajiban dirinya untuk menjalankan prosedur dalam mengelola rusun.

“Kita hanya menjalankan mekanisme yang diamanatkan oleh Pergub No.111/2014. Setiap dia nunggak tiga bulan atau lebih wajib dikasih surat teguran segera melakukan pembayaran,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan