Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami pengirim tiga karangan bunga misterius, yang berisi ejekan terhadap pimpinan KPK. Pengiriman bunga itu masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Pengawasan Internal lembaga tersebut.
“Kalau ada kesimpulan telah terjadi pelanggaran berat akan diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) yang terdiri dari pejabat tinggi/struktural di KPK (minus pimpinan),” kata pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (16/6).
Sebelumnya, pada 4 Mei 2015 lalu ada tiga karangan bunga yang dikirimkan ke gedung KPK Jakarta bertuliskan “Terima kasih pimpinan KPK atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya”.
Karangan bunga lain bertuliskan “Kami bangga pada AS, BW dan Novel. Kalian orang berani! KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!”, dan “Teruntuk pimpinan KPK para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji”.
“DPP yang akan memberikan kesimpulan kepada pimpinan tentang apa yang terjadi dan memberikan rekomendasinya kepada pimpinan. Pada prinsipnya pimpinan dan dari pengalaman yang lalu pimpinan lebih banyak mendengar rekomendasi ini,” tambah Ruki.
Diduga pengirim karangan bunga tersebut adalah pegawai KPK sendiri. Sedangkan Plt Wakil Ketua KPK juga mengakui bahwa pemeriksaan masih berlangsung di tingkap Pengawas Internal.
“Hasil pemeriksaan baru diserahkan dari PI kepada DPP jika memang ditemukan pelanggaran etika. Sejauh ini belum ada penyerahan dari PI ke DPP,” kata Johan.
Namun Johan mengaku, belum tahu sanksi yang akan diberikan bila memang benar ada pegawai yang mengirimkan karangan bunga tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2015 lalu, sekitar lima ratus orang pegawai KPK melakukan unjuk rasa di halaman depan gedung KPK Jakarta, terkait pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan meminta pimpinan KPK terbuka mengenai strategi pemberantasan korupsi.
Namun aksi tersbut juga diikuti oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan sejumlah pejabat struktural KPK lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu