Jakarta, Aktual.com — Reaksi yang diperlihatkan pihak Istana dalam mutasi jabatan terhadap Komjen pol Budi Waseso (Buwas) dan pergeseran jabatan dua perwira tinggi Mabes Polri baru-baru ini dalam kasus PT Pelindo II, menunjukan keanehan dalam jagad penegakan hukum nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (14/9).
“Salah besar jika keanehan dan ketidakwajaran itu didiamkan atau tidak diselidiki. Benar bahwa Polri telah melakukan penyelidikan atas ketidakwajaran pembelian 10 unit mobile crane oleh manajemen Pelindo II dan dugaan kasus pencucian uang,” ucap dia.
Terlebih, sambung Bambang, ketidakwajaran sikap beberapa pejabat pemerintah dan Dirut Pelindo II RJ Lino juga perlu diselidiki. Begitu juga dengan keanehan proses yang melatarbelakangi perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Hutchinson Port Holding (HPH) yang diduga akan merugikan negara triliunan rupiah.
“Keanehan yang menyelimuti kasus PT Pelindo II terjadi hadirnya atau intervensi politik kekuasaan. Maka, DPR-lah yang berwenang merespons ketidakwajaran perilaku penguasa itu,”
“Bisa dipastikan bahwa institusi penegak hukum tidak mungkin mempertanyakan alasan sejumlah pejabat pemerintah bersikap berlebihan atas penggeledahan kantor PT Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri,” tandas politikus Golkar itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang