Jakarta, Aktual.com – Pada 28 Maret 1928, di depan Mahkamah Belanda di Den Haag, dengan lantang Bung Hatta menyampaikan protes terhadap pemerintah Belanda, yang telah melarang aktivitas politik kaum muda di nusantara. Bahkan ketika itu, akibat pelarangan tersebut, Bung Hatta pun mengatakan bahwa Belanda telah melakukan kejahatan berat. Sebab menurut Bung Hatta, itu sama artinya dengan melarang cita-cita kemerdekaan yang merupakan hak atas orang-orang yang terjajah.
Sejarah ini kemudian dicatat dengan baik dan dirangkum dalam buku berjudul Indonesia merdeka, diterbitkan oleh bulan bintang pada tahun 1976. Dengan harapan dapat dijadikan sebagai pengingat terhadap generasi bangsa, bahwa founding father negara ini sangat benci terhadap hal-hal yang sifatnya merampas kemerdekaan seseorang, khususnya dalam kemerdekaan berpolitik.
Apa yang pernah diungkapkan oleh Bung Hatta ini, tentu penting untuk dijadikan sebagai bahan refleksi bagi kita, khususnya pemerintah. Agar kemudian, semua bisa sadar bahwa bangsa ini diperjuangkan oleh orang-orang yang setuju dengan gagasan kemerdekaan berpolitik, dan menentang semua hal sifatnya mengekang. Sebab pengekangan terhadap kemerdekaan berpolitik, sangat bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan.
Oleh karenanya, apa yang tengah terjadi beberapa waktu belakangan ini, seperti peneguran terhadap para tukang sablon kaos dengan hastag 2019 ganti presiden, serta pelarangan terhadap orang-orang yang memakai kaos berhastag tersebut di CFD, oleh aparatur pemerintah. Tentu merupakan tindakan yang sangat menciderai cita-cita kemerdekaan kita. Sebab mayoritas masyarakat yang datang ke CFD dan memakai kaos tersebut, memiliki hak kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Baik itu sekedar memakai kaosnya maupun untuk mengekspresikan sikap politiknya. Mereka tidak boleh dilarang-larang, sebab kaos yang mereka kenakan bukan kaos yang dilarang dalam konstitusi, bukan kaos berlogo PKI dan juga bukan SARA. Sehingga mereka punya kemerdekaan untuk memakainya baik diruang-ruang tertutup maupun terbuka.
Seharusnya, pemerintah paham dengan persoalan dasar tersebut. Sehingga tidak melarang dan juga tidak mempersoalkan orang-orang yang memakai koas itu. Namun sayangnya, pemerintah kita tidak paham. Tampak panik, takut tidak bisa berkuasa lagi di periode berikutnya, sehingga hal-hal yang sangat dilindungi dalam konstitusi pun mereka abaikan.
Padahal sebenarnya, kalau pemerintah itu cerdas, mereka tidak akan sepanik itu dalam merespon kaos berhastag 2019 ganti presiden. Karena sifat alami manusia atau rakyat secara keseluruhan, semakin dikekang maka akan semakin melawan. Dan bangkitnya people power, ke depan akan semakin cepat dan sulit untuk dihentikan. Dan people power ini, jauh lebih kuat dari kekuasaan pemerintah. Bila itu sudah muncul, maka penguasa sekuat apapun pasti akan digulung.
Dan saya menduga, jika cara yang dilakukan penguasa selalu kasar dalam menekan oposisi, tidak ada sense of crisis, maka people power itu pasti akan segera muncul. Karena syarat-syarat kebangkitannya sudah cukup lengkap. Pertama, nilai tukar rupiah yang terus anjlok. Ini bearti ekonomi nasional menurun. Kedua, harga-harga kebutuhan pokok terus melambung. Dan Ketiga, jumlah tenaga kerja asing terus meningkat, sementara pengangguran didalam negeri begitu banyak.
Jakarta, 8 Mei 2018
Oleh : Setiyono
(Pengkaji sejarah, hukum dan demokrasi)