Teguh Yuwono (ist)

Jakarta, Aktual.com – Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) harus diikuti dengan kekuatan figur dan citra DPD RI yang baik untuk membela rakyat.

Demikian dikatakan pakar pemerintahan dari Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono, Sabtu (17/9). Hal ini dikatakan terkait dengan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang mengamankan empat orang yang satu diantaranya diantaranya Ketua DPD RI, di kawasan Jakarta Selatan, dini hari tadi.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI akan melorot tajam jika yang tertangkap tangan itu adalah anggota DPD RI,” kata Teguh.

Hal itu juga akan berimbas pada perjuangan atas upaya penguatan kewenangan lembaga tersebut. “Ini sangat kontradiktif terhadap perjuangan panjang DPD RI untuk amendemen Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Teguh berpendapat bahwa publik bisa tidak percaya bahwa upaya penguatan kewenangan DPD RI akan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

“Walaupun korupsi sebenarnya bisa terjadi di mana-mana, termasuk DPD, DPR RI, dan kabinet sekalipun,” kata alumnus Flinders University Australia itu.

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara