Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Dwi Suharyanto mengatakan pihaknya akan mendorong peningkatan suplai dolar dalam negeri.
“OJK mendorong masuknya dolar ke sistem keuangan di Indonesia sehingga dapat meningkatkan suplai dolar dalam negeri untuk mengerem kenaikan dolar, dengan beberapa kebijakan,” kata Dwi di Manado, Kamis (10/9).
Kebijakan yang tengah diambil yakni akan memberikan kelonggaran bagi warga negara asing (WNA) untuk membuka rekeningnya di bank-bank lokal.
Dia mengatakan kebijakan tersebut berlaku secara nasional, jadi kemudahan ini juga berlaku di Sulut.
“Pertanyaannya adalah seberapa banyak warga asing di sulut. Mungkin tidak banyak, sehingga dampak kebijakan tersebut di sulut mungkin tidak terlalu terasa,” jelas Dwi.
Sebenarnya, ini adalah bentuk kemudahan, bentuk penyederhanaan prosedur. Sehingga misalnya ada WNA ingin membuka rekening di Indonesia terus prosedurnya lama, nanti itu dibuat lebih sederhana.
Di tengah kondisi ekonomi yang relatif lesu dan masih dipenuhi ketidakpastian dari sisi global, OJK berupaya untuk memperkuat rupiah dan ekonomi dalam negeri.
Regulasi mengenai WNA atau turis membuka rekening di bank itu sendiri kini tengah dilakukan finalisasinya.
Inti dari kebijakan OJK tersebut akan memberikan kemudahan bagi WNA untuk membuka rekening valas di lembaga perbankan nasional dan berpotensi memobilisasi sumber dana valas di dalam negeri.
Dia berharap dengan kebijakan tersebut, akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perbankan di Indonesia khususnya di Sulut, dalam menghadapi pelemahan ekonomi global.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka