1 dari 4
Petugas Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya menata barang bukti saat akan gelar Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). Ditresnarkoba mengungkap kasus narkotika jaringan internasional yang melibatkan tiga WN Nigeria, tiga WN Tiongkok dan 17 WNI serta barang bukti 115 kg sabu dan 5450 butir ekstasi dengan nilai konversi dalam setara Rp174.500.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/
Tersangka kasus narkotika jaringan Internasional berikut sejumlah barang bukti dihadirkan pada gelar Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). Ditresnarkoba mengungkap kasus narkotika jaringan internasional yang melibatkan tiga WN Nigeria, tiga WN Tiongkok dan 17 WNI serta barang bukti 115 kg sabu dan 5450 butir ekstasi dengan nilai konversi dalam setara Rp174.500.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal (kanan) dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (kiri) menunjukan barang bukti saat gelar Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). Ditresnarkoba mengungkap kasus narkotika jaringan internasional yang melibatkan tiga WN Nigeria, tiga WN Tiongkok dan 17 WNI serta barang bukti 115 kg sabu dan 5450 butir ekstasi dengan nilai konversi dalam setara Rp174.500.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Artikel ini ditulis oleh:

















