Jakarta, Aktual.com – Pengungsi asal Myanmar berinisial Z (25) masih terlantar setelah permintaannya untuk mencabut identitasnya sebagai pengungsi kepada Kantor PBB Urusan Pengungsi UNHCR (The United Nations High Commissioner for Refugees) di Jakarta tidak juga dikabulkan.

“Saya sudah enggak sanggup, nggak bisa kerja nggak bisa berbuat banyak di sini. Saya ingin cabut saja kasus saya di UNHCR,” katanya, Selasa (9/8).

Pada Selasa (26/7), Z mengajukan surat permohonan pencabutan kasusnya, namun hingga saat ini pihak UNHCR tidak juga memberikan keterangan yang jelas, bahkan menyuruhnya untuk kembali menunggu.

Selain Z, terdapat juga puluhan pengungsi lainnya yang berasal dari Ethiopia, Iran, Irak, Mesir, Somalia, Afghanistan.

Ia mengatakan walaupun sudah mendapatkan kartu identitas pengungsi, hidupnya tidak juga berubah, hak suakanya pun tak kunjung diberikan oleh UNHCR. Hak suaka tersebut meliputi uang saku, pekerjaan, tempat tinggal sementara sebelum dikirim ke negara tujuan.

Setelah tak kunjung mendapatkan keputusan, Z mengajukan kembali surat permohonan pencabutan kasusnya pada Senin (8/8) dan berharap surat itu adalah pengajuan terakhirnya kepada UNHCR.

“Saya nggak mau nunggu lagi, saya juga manusia yang berhak hidup tenang, saya ingin beraktivitas seperti biasa,” kata Z yang ingin tinggal dan menjadi warga negara Australia.

Ia mengaku dirinya tidak ingin hidup dengan ketidakjelasan dan terjaring dinas sosial.

Lelaki tersebut menginjakkan kakinya di Indonesia sejak tahun 2012 dan baru mengurus status pengungsi dan hak suakanya pada tahun 2014.

Ia menunggu selama dua tahun untuk mendapatkan kartu identitas pengungsi dari UNHCR, agar bisa menuju Australia sebagai negara tujuan ketiga dan menetap sebagai warga negara di sana.

Z berharap pihak UNHCR agar segera dapat menyelesaikan segala urusan dan manfaat yang didapatkan dari kartu identitas tersebut sehingga ia mendapatkan kehidupan yang aman dan lebih baik.

Dia menambahkan, jika pihak UNHCR tidak dapat mengabulkan haknya, maka ia memilih untuk kembali ke negara asalnya meskipun tidak aman.

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara