Jakarta, Aktual.com — Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun perkantoran Menara Kuningan (P3SRS MK) menyesalkan adanya intimidasi yang dilakukan 50-an orang tidak dikenal pada Jumat – Sabtu (20-21/11) lalu. Lima puluh orang itu memaksa masuk ke ruangan pengurus dan menyegel kantor pengurus P3SRS MK.
Cristine, salah seorang asisten pengurus P3SRS MK, mengatakan intimidasi yang dilakukan selain memaksa masuk dan menyegel kantor juga mematikan aliran listrik. Hal itu dilakukan agar pengurus P3SRS meninggalkan ruangan kantor badan pengelola.
Atas kejadian itu, rencananya pihak P3SRS MK akan melaporkan dugaan tindak pidana intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke kepolisian, Senin (23/11).
Diungkapkan Cristine, aliran listrik dimatikan sejak pukul 3 pagi dilanjutkan dengan penarikan satpam yang berjaga dikantor P3SRS. Sekitar 12 orang tenaga keamanan kemudian didatangkan untuk menjaga kantor tersebut.
“Upaya intimidasi agar saya meninggalkan ruang kantor ini sungguh tidak bisa diterima. Karena itu kami akan melaporkan kejadian ini,” ucapnya.
Ismed Sitepu, pengurus P3SRS lain menambahkan, 50-an orang yang diduga suruhan pensiunan jenderal itu telah mengganggu stabilitas operasional gedung perkantoran.
Ia khawatir jika kondisi ini berlanjut dan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan manajemen pengelolaan gedung yang selama ini berjalan baik ke depan bisa terhambat, bahkan sampai tidak beroperasi.
“Manuver mantan Jenderal ini sudah mengganggu kenyamaman ribuan karyawan dari ratusan kantor yang berdomisili di sini,” katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Pengawas P3SRS MK, Rufinus Hutauruk menyayangkan peristiwa kekerasan yang terjadi di Menara Kuningan. Apalagi intimidasi sampai membuat banyak security yang memilih tidak masuk kerja karena takut.
“Sayang sekali kalau ada seorang mantan jenderal menjadi alat pengusaha. Jika ada ketidakpuasan ya layangkan gugatan ke pengadilan. Jangan malah melanggar aturan yang berlaku. Ini bukan jaman Orba,” demikian Rufinus.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan