Jakarta, Aktual.co — Belasan pelaku olahraga di Sumsel ini memberikan keterangan pers di Palembang, Selasa (3/2), untuk menunjukan keprihatinan atas sikap ketua yang dinilai arogan.

Mereka di antaranya, Ketua Umum Pengurus Provinsi Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) Suparman Roman, Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Badrullah Daud Kohar, Sekretaris Umum Federasi Karate-do Indonesia (Forki) Aliudin, Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Akib Abdulah.

“Penggantian pengurus ini tidak bisa dipandang sepele dan menyisakan permasalahan, karena yang dicoret ini adalah mereka biasa vocal dalam arti selalu mengkritisi masalah pembinaan olahraga,” kata Suparman Roman, sebagai juru bicara.

Ia tidak membantah, perubahan formasi dalam kepengurusan merupakan kewenangan ketua sebagai pemegang mandat dari anggota, tapi tidak sepatutnya dilakukan tanpa komunikasi.

“Harusnya ada informasi terlebih dahulu. Lebih menyedihkan malah yang dimasukkan adalah orang-orang tidak mengetahui olahraga, tidak perlu kami sebutkan orangnya,” kata dia.

Untuk itu, sejumlah pengurus cabang olahraga ini meminta pencabutan SK KONI Pusat Nomor 120 tahun 2004 tentang perubahan kepengurusan KONI Sumsel periode 2012-2016.

“Kami tak segan-segan mengadu ke DPR terkait masalah ini, karena menyangkut masa depan olahraga Sumsel. Bagaimana prestasi atlet kita jika dipegang oleh orang-orang yang tidak pada tempatnya,” kata dia.

Terkait dengan pemintaan ini, Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang dalam telekonferensi dengan wartawan mengatakan akan mempertimbangkan keinginan tersebut.

“Untuk dicabut dirasa tidak mungkin karena ini sudah di SK-kan di KONI Pusat, tapi akan dipertimbangkan mereka yang diganti dimasukkan dalam kepanitiaan Asian Games,” ujar dia.

Ia meminta, berbagai pihak untuk memahami bahwa penggantian dari kepengurusan KONI Sumsel ini juga merupakan mandat dari KONI Pusat untuk meminta suatu penyegaran, mengingat pada 2018 akan menjadi tuan rumah Asian Games.

“Terkait mengapa si A diganti, dan si B tidak, dan lainnya, ini sifatnya sangat relatif sekali. KONI ini adalah organisasi bukan jabatan di pemerintahan yang ada proses seleksi, jadi masalah penggantian kepengurusan adalah suatu yang biasa. Sekali lagi bukan dicoret tapi diganti,” ujar dia.

Kepengurusan KONI Sumsel mengalami perubahan dari sisi jumlah dari sekitar 70 orang menjadi hanya 49 orang berdasarkan SK terbaru tersebut pada 29 Desember 2014.

Menurut Muddai, perubahan ini dimaksudkan untuk efisiensi dalam organisasi, namun pada sisi lain dipandang pengurus olahraga sebaliknya karena sejumlah orang yang kompeten di bidang pembinaan atlet justru tidak terpakai lagi.

Artikel ini ditulis oleh: