Karawang, Aktual.com – Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima laporan dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang tentang penistaan agama yang diduga dilakukan seorang pengusaha, Aking Saputra.
Kapolres setempat AKBP Andi Herindra, mengatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di akun media sosial pribadi, yang dinilai menyudutkan umat Islam.
“Upaya hukum ini harus dihormati sebagai bentuk penyelesaian masalah. Kami akan menangani laporan tersebut secara profesional,” katanya di Karawang, Senin (22/5).
Sementara itu, pada Senin, puluhan elemen masyarakat Karawang dari Ormas, LSM, OKP dan Organisasi Keagamaan mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan Direktur PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra atas tuduhan penistaan agama dan pelecehan terhadap guru.
Aking Saputra melalui akun facebooknya membuat status yang dinilai menghina umat Islam, guru dan masyarakat Karawang. Status akun facebook yang ditulis Aking itu mendapat reaksi keras dari netizen.
“Kami dari elemen masyarakat Karawang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang melaporkan Aking Saputra karena telah melecehkan umat Islam,” kata Kordinator Forum Masyarakat Karawang, Syukur Mulyono.
Ia menilai, Aking bukan hanya menghina umat Islam dalam status media sosialnya, tapi juga menghina para guru di Karawang karena komentarnya di facebook tersebut.
Laporan tersebut dilaporkan oleh Sukur Mulyono, dari Forum Masyarakat Karawang. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/808/V/2017/JABAR/Res.Krw.
Dalam status di akun facebook-nya, Aking menulis “Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam).
Sedangkan mengenai guru, Aking menulis “Coba guru SMP/SMA/Dosen khususnya guru SMA di Karawang tolong bapak/ibu jelaskan di kelas tentang komunisme”.
Setelah mendapat reaksi keras netizen, Aking langsung menyampaikan permintaan maaf melalui iklan permohonan maaf di media lokal.
Aking mengaku khilaf saat menulis di dinding facebooknya. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannnya yang menyinggung umat Islam.
Dia berharap dengan dimuatnya permohonan maaf ini bisa membuat kondusifitas Karawang kembali sejuk, aman dan tenteram.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: