Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH. BPJPH juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah, karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.

“Bantuan ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan, sehingga jaminan halal bisa dipastikan,” kata Adhi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu