Jakarta, Aktual.co — Pengusutan atas kasus dugaan korupsi termasuk penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar yang sempat menyeret Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, diragukan.
Keraguan tersebut dinilai, karena Jaksa Agung yang saat ini dijabat oleh HM Prasetyo bakal banyak kepentingan. Terlebih lagi, Prasetyo memiliki latar belakang sebagai politikus asal Partai Nasdem, yang merupakan partai besutan Surya Paloh.
Namun demikian, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada Fariz Fachryan menyarankan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus tersebut sehingga kasus itu tidak dipolitisasi.
“Karena penuh konflik kepentingan, saya menyarankan agar KPK mengambil alih kasus ini agar kasus ini tidak dipolitisasi,” kata Fariz saat dihubungi wartawan, Jumat (28/11).
Apalagi, lebih lanjut dia, jangan sampai penegakkan atas kasus tersebut dinodai oleh kepentingan elit partai. “Jangan sampai penegakan hukum dicemari oleh kepentingan-kepentingan elit-elit partai.”
Disisi lain Kejaksaan Agung pun memastikan akan kembali membuka kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar. Kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang mangkrak dalam proses pengusutannya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri kasus-kasus lama untuk dibuka kembali, termasuk kasus kredit PT CGN.
“Tunggu dulu, ada proses yang harus dilalui. Jadi, semuanya perkara-perkara kita sisir,” kata Widyo kepada wartawan usai acara pisah sambut Jaksa Agung, Kamis (27/11).
Jaksa Agung HM Prasetyo pun memastikan semua perkara yang tengah diusut oleh pihaknya akan menjadi prioritas untuk ditangani. “Kita akan lakukan lagi pemotretan lagi terhadap kasusnya. Semuanya akan jadi prioritas,” kata dia.
Pada Jumat 21 November 2014, Prasetyo berjanji akan mengusut kasus tersebut termasuk menyeret seluruh pihak yang terlibat. “Nanti kita akan bicarakan dengan Jampidsus di mana kendala, hambatan, permasalahannya. Kita urai satu persatu. Lalu kita ambil langkah selanjutnya seperti apa.”
Hanya saja, dia mengaku belum mendalami kasus ini karena baru menjabat. Termasuk soal satu terpidana kasus ini, Komisaris PT CGN Saiful. Namun, ia menegaskan, akan berusaha menangkap buronan itu. “Saya tidak kenal Saiful (tapi) kita lakukan sungguh-singguh,” paparnya.
Seperti diketahui, Surya Paloh pada Senin 11 Juli 2005, pernah diperiksa Kejagung terkait kasus ini. Namun, Paloh membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs.
PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















