Jakarta, Aktual.com — Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ‘mobile crane’ milik PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) di sejumlah pelabuhan atau dermaga, bukan hanya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Faktanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lebih dulu menangani kasus tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hal itu dia katakan ketika masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada 2014 lalu.

Saat itu, Johan mengatakan jika kasus tersebut diusut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang diterima pada akhir 2013. “Penyelidikan dari laporan masyarakat, dimulai akhir tahun lalu. (Nilai proyeknya) Ya mencapai (lebih) puluhan miliar,” kata dia, 15 April 2014, di gedung KPK, Jakarta.

Namun demikian, ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus tersebut, Plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku belum mengetahui sudah sampai mana prosesnya. “Saya belum dapat laporan mas,” ujar Indriyanto, saat dikonfirmasi Aktual.com, Rabu 2 September 2015.

Ketika ditanya mengenai pelimpahan kasus tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Viktor Simanjuntak seraya membenarkannya. Dia mengatakan, jika sebelumnya Kepolisin telah menanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II ke KPK.

“Iya kan kita tanya, mereka (KPK) mengusut juga?” ujar Viktor di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Viktor, dalam Memory of Understanding (MOU) antara KPK, Polri dan Kejaksaan disebutkan, apabila satu dari tiga lembaga tersebut menangani kasus yang sama, dan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, berarti hanya diperbolehkan satu lembaga yang menangani.

“Makanya di MOU itu kan disebutkan, siapa yang duluan melakukan penyidikan, udah dia yang menyidik. Kalau sama-sama menyelidiki tidak jadi masalah. Sekarang misalnya Pelindo II, Polri sudah menyidik, iya mereka (KPK) jangan lagi. Itu sudah merupakan kesepakatan yang dituangkan dalam MOU,” papar Viktor.‎

Sebelumnya, Victor memastikan jika dalam waktu dekat pihaknya bakal memeriksa Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. Ia pun membuka kemungkinan untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby