Jakarta, Aktual.com – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi jilid 4 dinilai semakin jauh dari harapan. Pengusutan kasus-kasus yang diduga melibatkan ‘orang besar’ seperti sengaja diperlambat, namun bergerak cepat dengan kasus-kasus kecil.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dan Kasus Reklamasi seperti mengalami jalan buntu. Padahal bukti-bukti terkait kasus tersebut sudah lebih dari cukup. Masyarakat justru dipaksa menerima alasan KPK yang tidak logis.
Demikian disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia Bastian P Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada Aktual.com, Kamis (30/6).
Dalam kasus RSSW dan reklamasi, menurutnya KPK bermain bahasa hukum agar terkesan belum cukup bukti. Padahal masyarakat sudah mendapatkan fakta-fakta hukum yang sudah beredar luas dan fakta-fakta hukum itu telah dijadikan bahan diskusi bersama para pakar hukum.
“Output-nya adalah sebuah kesimpulan bahwa telah terjadi pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” terang Bastian.
KPK belakangan malahan melakukan tindakan kontroversial. Terlihat dari kasus OTT yang melibatkan pihak Saipul Jamil yang jelas-jelas tidak ada hubungannya dengan pidana korupsi dan merugikan negara dalam skala besar.
Sementara, dalam kasus Sumber Waras dimana dalam temuan BPK jelas telah merugikan uang negara sebesar Rp 191 Milyar terkesan dibiarkan begitu saja. KPK lepas tangan dan malahan menyarankan BPK bertemu Pemprov DKI.
“Bagaimana mungkin, auditor BPK disarankan untuk bertemu dengan pihak yang dianggap telah merugikan uang Negara? Ucapan tersebut tidak pantas keluar dari mulut seorang Ketua KPK,” tegasnya.
“KPK sekarang kerjanya tidak jelas, OTT sana, OTT sini, namun kasusnya tidak ada yang tuntas. KPK tidak punya konsep, tidak punya skala prioritas. Harusnya KPK memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut APBN atau menyangkut kebijakan yang merusak alam, menghilangkan aset negara dan merugikan kepentingan masyarakat banyak,” sambung Bastian.
Ia menyinggung kepemimpinan KPK sebelumnya dibawah Abraham Samad. Saat itu, KPK sangat berani dalam memberantas setiap tindak pidana korupsi dan mempunyai skala prioritas. Saat itu, masyarakat juga sangat merasakan kewibawaan KPK
“Tidak seperti yang sekarang, untuk itu, kami acungkan jempol kebawah untuk KPK,” demikian Bastian.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: