Lumajang, Aktual.co — Setelah lebih dari sepekan diburu Polisi, Ririn Anita Setyowati (30), warga Kelurahan Jogoyudan, Lumajang, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, Iptu Heri Sugino membenarkan bahwa tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
”Semalam tersangka bersama suami dan keluarganya, mendatangi mapolres untuk menyerahkan diri, dia datang atas kemauannya sendiri menyusul adanya laporkan para korban,” kta Heri, Kamis (20/11).
Tersangka mengaku selama ini kabur dan bersembunyi di Malang, “Tapi dia kooperatif dalam kasus ini dan semalam menyerahkan diri. Yang pasti, kasusnya tetap kita proses karena para korban yang dirugikan mencapai hampir 60 jutaan,” tambahnya.
Ririn menjadi tersangka, menyusul adanya laporan sejumlah korban penipuan yang  melapor ke Mapolres Lumajang. Modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura sebagai sales dealer ‘sumber mas motor’ di Lumajang. 
Kepada para konsumen, Ririn meminta sejumlah uang dengan alasan untuk uang muka pembelian motor, baik cash maupun kredit. Kenyataannya, setelah uang diterima, tidak diserahkan kepada pihak dealer tetapi digunakan untuk pribadi dan dibawa kabur.
Kejadian ini terungkap, setelah konsumen yang merasa sudah membayar tidak mendapatkan kabar kapan motornya dikirim. Setelah korban mengecek ke pihak dealer, ternyata uang mukanya tidak dibayarkan ke dealer dan justru dibawa kabur tersangka.
Pimpinan Dealer ‘Sumber Mas Motor’ Lumajang, Yuhanes Efendy mengaku akan tetap melakukan upaya hukum atas pencemaran nama baik perusahaannya yang digunakan tersangka dalam kasus penipuan konsumen. 
“Kalau dia mau mengembalikan uang konsumen dan meminta maaf atas ulahnya yang membawa –bawa nama dealer, kita tidak akan melakukan tuntutan hukum. Tetapi, sekarang saya serahkan saja kepada konsumen dan pihak Polres untuk menindak lanjuti kasus ini,” kata Yuhanes.

Artikel ini ditulis oleh: