Jakarta, Aktual.com – Seorang pria asal Sumatera Utara, SBT (61), diciduk petugas Polda Metro Jaya.
Dia diduga menjadi bagian dari sindikat penipuan yang melibatkan warga Nigeria dan Jepang. Modusnya, menggandakan uang dolar AS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan tersangka ditangkap di Hotel Mutiara, Jakarta Barat.
Awalnya, tersangka mengimingi-imingi korban, bisa menggandakan uang dolar, 5 November lalu. Untuk meyakinkan korban, SBT langsung mempraktikkan cara menggandakan uang. Selembar uang 100 dolar bisa berubah jadi tiga lembar pecahan 100 dolar.
“Akhirnya korban berminat,” kata Iqbal, di Jakarta, Minggu (6/12).
Uang sebanyak Rp380 juta pun disetorkan korban ke pelaku. Harapannya, bisa berlipat jadi 27.000 dolar AS hanya dalam waktu 12 jam. Tapi ditunggu hingga waktu yang ditentukan, proses penggandaan belum juga selesai. Pelaku malah sudah melarikan diri.
Sadar sudah jadi korban penipuan, korban pun lapor polisi. Dapat laporan itu, anggota Unit 5 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun bergerak.
Tersangka SBT akhirnya berhasil diringkus di Hotel Mutiara Jakarta Barat. Sedangkan dua tersangka lain yakni Ibrahim asal Nigeria dan seorang wanita warga Jepang Yuniko, masih diburu.
Barang bukti berupa uang dari berbagai negara disita polisi dari tangan pelaku. Yakni dua lembar pecahan 100 Dolar AS, selembar pecahan 50 Dolar AS, selembar pecahan 20 Dolar AS dan selembar pecahan 500 Real.
Empat lembar pecahan 50 Real, 18 lembar pecahan 10 Real, 20 lembar pecahan 50 Real, 11 lembar pecahan Rp100 ribu, dua lembar pecahan Rp50 ribu, satu uni jam tangan Rolex warna emas.
“Tiga koin kuningan dan dua buku tabungan BCA, satu buku tabungan Bank Danamon, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Simpedes, 73 lembar Dolar AS hitam dan satu unit lampu senter “ultraviolet”,” kata Iqbal.
Artikel ini ditulis oleh: