Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7).

Dalam penggerebekan ini, terdapat 29 WN Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber internasional.

[Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu