Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7).
Dalam penggerebekan ini, terdapat 29 WN Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber internasional.
[Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















