Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo - Status terdakwa dan posisi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo - Status terdakwa dan posisi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap bertanggungjawab atas apa yang telah diputuskan olehnya. Hal tersebut menyusul keputusan dengan menyerahterimakan kembali jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Penjelasan saya sebagai sebagai Tjahjo Kumolo yang saya pertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden RI terkait keputusan saya sebagai Mendagri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/2).

Menurut Tjahjo kalau langkah yang diambil olehnya berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meskipun Ahok berstatus terdakwa.

“Ini keputusan Mendagri berdasarkan UU, bukan keputusan Presiden, maka yang bertanggung jawab adalah Mendagri,” paparnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid