Massa Aksi Damai 4 November terlibat bentrok dengan petugas, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Belum diketahui apa yang menyebabkan terjadinya bentrokan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com- Lambatnya proses penanganan hukum oleh aparat kepolisian terhadap Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dugaan kasus penistaan agama, membuat kondisi sosial bangsa semakin tidak stabil.

Mencermati persoalan ini, mantan Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman (Kemenko Maritim), Abdulrachim Kresno mengatakan keterlambatan penanganan hukum tersebut telah menjadikan isu berkembang secara liar dan tidak lagi fokus pada subtansi agar Ahok diadili dimuka hakim.

“Gara gara hukum tidak ditegakkan, maka terjadi instabilitas sosial, Presiden menuding demo tunggangan, peng upload video Ahok diancam dilaporkan, Ahmad Dani juga dilaporkan. Ini buah dari kegagalan hukum,” katanya Senin (7/11)

Kasus ini ujarnya, sengaja dibiarkan liar agar mampu membiaskan permasalah pokok yaitu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Adapun terkait pengupload video Ahok yaitu Buni Yani, menurut Abdulrachim, tidak layak sama sekali dilaporkan kepada kepolisian. Alasannya, video yang berpotensi penistaan agama tersebut diperoleh Buni Yani dari Website pemerintah Provinsi Jakarta.

Kemudian video itu merupakan bukan Video ekslusif dan rahasia, karena video yang dimaksud diucapkan oleh pejabat publik dimuka publik atau secara terbuka, sehingga mempublikasi video tersebut tidak bersinggungan dengan pidana sama sekali.

“Bila Buni Yani diperiksa polisi, maka tim buzzer Ahok yang membuat panas suasana juga harus diperiksa polisi,” pungkasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid