Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto Butho/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Arie Dono Sukmanto mengatakan tak hanya ditetapkan sebagai tersangka terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bahkan Ahok sapaan Basuki juga dilarang meninggalkan Indonesia.

“Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan untuk tidak keluar dari Indonesia,” katanya saat jumpa pers, Rabu (16/11).

Dikatakan Ari bahwa keputusan yang diambil oleh Polri berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan kemarin, sehingga memperoleh kesimpulan untuk dilanjutkan ke ranah pengadilan.

“Perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid