Jakarta, Aktual.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian mengatkan bahwa pihaknya dalam hal ini tim penyidik yang melakukan penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bekerja secara objektif dan profesional. Bahkan Kapolri juga memastikan kalau dalam penyidikan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Tim penyelidik bekerja berdasarkan undang-undang, bukan bekerja atas perintah atasan. Saya selaku Kapolri memberi kewenangan penuh kepada tim penyelidik untuk bekerja secara objektif dan profesional,” katanya, Rabu (16/11).
Lebih lanjut Tito mengungkapkan bahwa 14 laporan kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan pada Ahok bukan baru diusut akan tetapi sudah berlangsung sejak kasus itu dilaporkan.
“Tim sudah bekerja dari awal, meski ada surat telegram tahun 2013 dan tahun 2015 bahwa kasus-kasus yang melibatkan pasangan calon yang mendaftarkan diri dalam pilkada penyelidikannya ditunda dulu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid