Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa/16

Jakarta, Aktual.com – Ratusan Brimob bersiaga di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Dimana tempat tersebut menjadi lokasi persidangan kedua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest mengeluhkan pengamanan yang terlalu ketat pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. Ia pun melayangkan protes kepada kepolisian.

Pekan lalu, ia sempat mengatakan tidak ada masalah atas penjagaan ketat dari aparat. Namun ia mengaku heran, dengan adanya tim penasihat hukum yang tidak bisa masuk ruang sidang meski memiliki surat kuasa.

“Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya 1/3 yang bisa masuk, enggak tahu kenapa. Saya sudah tanya kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan,” ujar Rian di Jakarta, Selasa (20/12).

“Yang kami pertanyakan, apakah Kapolres sudah punya porsi tempat duduknya masing-masing,” tambah dia.

Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Dwiyono menegaskan, pembatasan dilakukan lantaran daya tampung ruangan sidang hanya 80 orang. Menurutnya, kapasitas ruang sidang sudah melebihi batas, sehingga dimintakan bagi yang hadir untuk tidak memaksakan kehendak agar masuk ke halaman Pengadilan Jakut.

“Silakan ikut jalani persidangan dengan tertib. Sudah ada pembagian masing, silakan patuhi dan patuhi arahan kepolisian. Saat ini ruang sidang overload. Ruang sidang overload. Sehingga diminta untuk tidak paksakan kehendak untuk masuk KE Pn jakut. Ikutin dengan tertib,” imbau Dwiyono.

Pengamanan ketat dan Sterilisasi dilakukan Kepolisian dan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan yang menjerat Ahok pihak Kepolisian hanya memperbolehkan mereka yang bekerja dan memiliki surat kuasa untuk bisa masuk ke dalam gedung pengadilan.

Pada hari ini, pihak Kepolisian mengerahkan 2.986 untuk melakukan pengamanan Sidang kasus dugaan penistaan agama. Dua ribu pasukan tersebut gabungan dari Mabes Polri 320 personil, Polda Metro Jaya 2.542 personil, Polrestro Jakpus 124 personil.

Keberadaan Brimob tak hanya berimbas masyarakat yang ingin melihat jalannya sidang Ahok, tapi juga berakibat pada akses para wartawan untuk meliput persidangan.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid