Jakarta, Aktual.co — Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi meminta kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Mohammad Arsyad (MA) melalui akun media sosial facebook.
Menurut Ucok, Jokowi tidak tahu rasa terimakasih kepada rakyat yang telah mengantarkannya menjadi Presiden.
“Kalau tidak mencabut laporan ini, Jokowi benar-benar sudah tidak tahu mengucapkan rasa terima kasih buat orang miskin dan susah,” ujar Ucok kepada Aktual.co, Jumat (31/10),
Dia sangat menyayangkan sikap orang nomor satu di Republik ini yang tega menjebloskan rakyatnya ke jeruji besi. “Hal ini sangat memalukan, karena Presiden begitu teganya memasukan orang yang tidak punya kekuasaan apa pun ke penjara,” sambung Ucok.
Ucok menambahkan, seharusnya Jokowi bisa belajar dari presiden-presiden sebelumnya yang mampu berlaku bijak dalam menyikapi kritikan dari masyarakat.
“Belajar dari presiden Abdul Rahman Wahid (Gusdur) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu memanfaatkan perbuatan rakyat bila dinyatakan bersalah,” tutupnya.
Seperti diketahui, seorang tukang tusuk sate Arsyad ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri berdasarkan laporan Politisi PDIP Hendri Yosoningrat pada Kamis, 27 Juli 2014.
Dia dipolisikan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan mengunggah gambar editan telanjang (porno) berwajah Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ke media sosial Facebook.
Atas perbuatannya, Muhammad Arsad disangkakan melanggar UU Pornografi dengan Pasal Pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 12 Tahun Penjara. Tak hanya itu Polri juga melapisi dengan UU KUHP Pasal 310, 311 soal pencemaran nama baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby