Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan bahwa penambahan durasi debat dari 90 menit menjadi 120 menit untuk memberikan ruang kepada masing-masing pasangan calon memaparkan visi-misi serta program kerjanya.

“Karena mereka punya visi dan misi yang sangat bagus, tapi karena durasi waktu yang terlalu pendek dan pertanyaan itu mendalam, maka mereka enggak bisa mengungkapkan secara mendalam,” kata Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Adapun tema yang diangkat dalam debat sesi kedua menuju kursi DKI 1 ini adalah reformasi birokrasi, pelayanan publik, perencanaan tata ruang, dan wilayah melingkupi permasalahan di Ibukota.

“Karena tema yang dimasuk sudah masuk ke dalam UU KPU yaitu menyelesaikan daerah dan memandang bahwa antara lain tata kelola. Dan kami memandang tata kelola dan birokrasi itu adalah tema yang diangkat itu termasuk pengawasan perkotaan,” paparnya.

Sumarno menambahkan, penambahan waktu, penentuan tema, dan pemilihan moderator serta panelis sudah di diskusukan dengan banyak pihak dan ahli sebelum memilih.

“Sebelum menentukan tema kami sudah berdiskusi dengan banyak ahli, baru kami menentukan tema,” tutupnya.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: