“Dalam negara Pancasila, hubungan seksual di luar pernikahan perlu ada aturannya karena salah satu misi dan semangat dasar Pancasila adalah antara mempertahankan dan membina keutuhan keluarga Indonesia,” pungkas politikus Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid