Hingga tahun 2030 mendatang Pemprov DKI Jakarta akan membangun 17 pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta. Demi mewujudkan rencana tersebut Pemprov DKI Jakarta siap menggandeng pihak swasta.

Jakarta, Aktual.com — Penonaktifan Boy Bernadi Sadikin sebagai ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mulai berpolemik.

Sebab, menurut pengakuan Kabid Advokasi Hukum dan HAM DPD PDI-P DKI Braja Abdul Haris, keputusan itu tidak sesuai keputusan rapat di DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/3) malam.

Pada kesempatan itu, seluruh pengurus DPD dan Fraksi PDI-P DPRD DKI dihadirkan untuk rapat membahas masalah internal partai banteng.

“Adanya wacana Plt (pelaksana tugas), memang ada. Tapi, kalau Pak Boy tidak hadir rapat. Nah, Pak Boy sendiri datang, terlambat beliau,” ujarnya saat dikonfirmasi Aktual.com, Sabtu (19/3).

Sejumlah pengurus yang hadir, imbuh Braja, juga meminta eks wakil ketua DPRD DKI itu untuk mengurungkan niatnya.

“Salah satu pertimbangannya karena momen pilkada 2017.” Namun, dia tak menyebutkan siapa saja pengurus DPP yang menolak pengunduran Boy selaku nahkoda partai banteng ibukota.

Lantaran Boy hadir, materi pembahasan rapat pun menjadi tentang pilkada, khususnya menyangkut kesiapan PDI-P dalam menghadapi kontestasi politik tersebut. “Enggak ada keputusan apa-apa akhir, selain masalah pilkada,” ungkapnya.

Namun, alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), tak mengetahui persis apa latar belakang hingga akhirnya DPP memutuskan menonaktifkan Boy, dua hari kemudian.

Braja pun berasumsi, hal tersebut terkait sikap putra sulung eks Gubernue DKI, Ali Sadikin, itu yang meminta kader Fraksi PDI-P DPRD menolak reklamasi dengan tidak menghadiri paripurna pengesahan Raperda RZWPK.

“Paripurna kan Kamis-nya (17/3). Nah, surat DPP terbit sehari setelahnya (Jumat, 18/3). Padahal, rapat DPP tidak menyimpulkan dan memutuskan apa-apa soal pengunduran Pak Boy.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu