Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyiapkan kebijakan afirmatif bagi daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Ia mengingatkan, kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN berpotensi menggerus capaian kepesertaan di daerah yang sudah bekerja keras mencapai cakupan semesta.
“Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,” kata Edy dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti risiko koreksi capaian di daerah UHC apabila penonaktifan dilakukan tanpa skema transisi yang matang dan sinkronisasi data yang presisi.
Ia mencontohkan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebagai daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat mempertahankan UHC, termasuk dengan menyiapkan APBD Rp10 miliar pada 2025 untuk mendukung pembiayaan PBI. Menurut Edy, capaian seperti ini justru harus dilindungi, bukan tergerus oleh kebijakan administratif.
Edy memperingatkan, penonaktifan PBI berpotensi menurunkan jumlah peserta aktif, terutama di wilayah yang selama ini agresif memastikan hampir seluruh penduduk terdaftar dalam program JKN. Jika tidak diantisipasi, persentase cakupan bisa turun dan status UHC yang telah diraih terancam terkoreksi.
“Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar. Pemerintah pusat harus merespons dengan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, daerah yang telah mencapai UHC tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah yang masih mengejar cakupan. Pemerintah pusat diminta menyiapkan mekanisme transisi yang adaptif, memperkuat sinkronisasi data, serta meningkatkan koordinasi pusat-daerah sebelum kebijakan penonaktifan dijalankan.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Edy menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui fungsi pengawasan parlemen. Ia memastikan DPR akan mendorong agar cakupan JKN tetap terjaga dan perlindungan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi














