Tapteng, Aktual.com – Terkait rencana pensiun dini pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan fungsional berpendidikan SMA, SMP dan SD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Tengah, mengaku hal tersebut masih sebatas wacana yang berkembang di Kementrian PAN dan RB.
“Kalau kita baca, ini kan masih sebatas wacana, karena masa depan PNS SD sampai SMA ini, kalau dia pensiun dini belum diatur tentang pesangon,” ujar Kepala BKD Tapteng Klosse Harahap kepada wartawan di Tapteng, Selasa (8/3).
Klosse menyebutkan, jika wacana pensiun dini atau rasionalisasi itu dilakukan, maka di Kabupaten Tapanuli Tengah terdapat 1.500 an lebih PNS yang berkualifikasi SMA, SD dan SMP. Dengan rincian 1.514 PNS berkualifikasi SMA, 63 berkualifikasi SMP dan 19 PNS berkualifikasi SD.
“Data itulah yang di rasionalisasi kalau menurut ulasan beliau (Menpan RB Yuddy Chrisnandi),” terangnya.
Menurut Klosse, proses rasionalisasi atau pensiun dini itu akan dilakukan dengan tahapan-tahapan. Dimana proses pensiun akan dikembalikan kepada kepala daerah masing-masing.
“Melalui tahapan atau kuadran, diantaranya yang memiliki kualifikasi akan dipertahankan, tapi memiliki kompetensi tapi tidak ber kualifikasi akan di diklat. Dan yang tidak berkompeten dan tidak ada kualifikasi ini nanti yang akan dirasionalisasi,” terangnya.
Begitupun, Klose menghimbau agar kalangan PNS dengan kualifikasi itu tak perlu resah. Klose menilai, yang terpenting adalah pengabdian kepada negara.
“Supaya PNS kita jangan resah, kita menunggu surat keputusan tertentu dari Menpan, yang penting, pendidikan apapun itu dia harus mengabdikan diri kepada negara sesuai kompetensi masing-masing,” katanya.
Diketahui, Kemenpan RB mewacanakan pensiun dini bagi PNS berkualifikasi SMA, SMP dan SD. Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang masuk daftar rasionalisasi akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.
Artikel ini ditulis oleh: