Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.

Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Dan hari ini, Senin (1/6), Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.

Menanggapi hal itu, Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) menyatakan dukungannya terhadap langkah Bareskrim Polri tersebut.

“Sejak awal mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut tender LPG yang dilakukan ISC. Terlepas ada bantahan tapi telah melanggar aturan, tetap suatu kesalahan,” kata Ketua eSPeKaPe Binsar Effendi kepada Aktual di Jakarta, Selasa (2/6).

Terlebih lagi, sambungnya, akibat kecurangan tender tersebut, terdapat selisih Rp5,2 miliar yang merugikan keuangan negara. Untuk itu kasus ini harus diungkap.

“Dengan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dipanggil Bareskrim, paling tidak kebenaran terjadi dugaan korupsi di ISC semakin nyata. Dirut Pertamina memang harus bertanggungjawab karena ISC adalah bagian yang ada di Pertamina,” ujar dia.

Untuk itu, Binsar berharap Bareskrim dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kepada Bareskrim jangan terhenti untuk mengusut tuntas kasus ISC ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: