Jakarta, Aktual.com —Anggota Board Asean Parliamentarians for Human Rights (APHR) Eva Kusuma Sundari dan program Officer APHR Ruth Panjaitan berkunjung ke Parlemen Nasional di Dili, Timor Leste, Jumat (6/5) kemarin. Selain ke Parlemen Nasional, Eva dan Ruth juga mengadakan diskusi dengan 9 perwakilan LSM Timor Leste di Yayasan HAK yang dipimpin Manuel Monteiro F.
Disampaikan Eva, dalam acara tersebut mereka menyambut baik metode kerja APHR yang mendorong politisi anggota APHR untuk berkolaborasi dengan jaringan LSM setempat. Apalagi dalam kesempatan itu diketahui APHR menggunakan pendekatan economic and social rights, metode yang disebut sebagian perwakilan LSM sebagai sesuatu yang masih belum didalami.
“Beberapa isu penting yang mereka harap APHR dapat memperkaya analisis kritis mereka adalah terkait isu free trade yang merupakan isu dominan dalam globalism,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5).
“Mereka mengusulkan APHR dapat menyelenggarakan training bersamaan kegiatan Asian People Forum mendatang di Dili,” sambungnya.
Jose Luis Oliveira dari LSM Ajar, kata Eva, dalam kesempatan tersebut mengeluhkan tersendatnya implementasi rekomendasi Komisi Keadilan dan Persahabatan (KKP) antara Indonesia dan Timor Leste karena hanya Timor Leste yang aktif. DPR pun diminta untuk ikut mendorong percepatan implementasi rekomendasi-rekomendasi KKP.
“Salah seorang aktivis Yayasan HAK juga mengusulkan agar DPR mendorong kerjasama antara Pemerintah RI dan Timor Leste untuk mempermudah repatriasi asal Timor Leste yang saat ini tinggal di wiliayah RI,” ucapnya.
“Dari informasi lapangan, ada dugaan ada birokrasi di pihak Indonesia yang amat rumit sehingga membuat masyarakat ragu untuk mendaftarkan diri untuk repatriasi ke Timor Leste,” demikian Eva.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid