Jakarta, Aktual.com — Partai Rakyat Demokratik (PRD) sangat kecewa terhadap PT Pertamina (persero) yang memberikan proyek pembangunan Terminan Penyimpanan LNG tanpa proses tender kepada PT Bumi Sarana Migas milik anak dari Wapres JK, yakni Solihin Kalla.
Menurut PRD, pihak Pertamina terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan, bahkan dia meminta Presiden Jokowi memecat Dwi Soetjipto dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina.
“Kasus ini menunjukan bahwa tata kelola Pertamina sangat amburadul. Hanya karena feasibility study yang diajukan oleh PT Bumi Sarana Migas, perusahaan ini langsung mendapatkan pekerjaan pembangunan LNG. Padahal proyek sperti ini harus lewat tender oleh pertamina karena nilainya pasti sangat besar,” ujarnya Wakil Ketua Umum PRD, Alif Kamal kepada Aktual.com, Rabu (30/3).
Oleh karena tidak melalu mekanisme tender sesuai dengan peraturan penyediaan barang dan jasa, menurutnya KPK harus mengusut skandal tersebut agar diketahui publik.
“Kalau pihak Pertamina tidak bisa menjawab soal ini, maka Jokowi sebagai Presiden dan Kepala Negara berhak memecat Dwi Sucipto dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pertamina,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan PT Bumi Sarana Migas untuk membangun proyek LNG (Gas Alam Cair) Receiving Terminal Bojonegara, Banten, Jawa Barat.
Kerja sama ini diketahui sudah sampai pada tahap penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pada 1 April 2015 lalu oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto
Vice President Corporate Communication Wianda Pusponegoro mengakui bahwa terpilihnya PT Bumi Sarana Migas itu bukanlah hasil dari tender, melainkan berdasar pada pengajuan feasibility study yang diajukan oleh pihak Bumi Sarana Migas kepada Pertamina.
“Bukan tender atau penunjukkan, jadi itu lebih ke arah pengajuan feasibility study dari PT (Bumi Sarana Migas) tersebut,” kata Wianda kepada Aktual di Jakarta, Kamis (16/4).
Ia menambahkan, Bumi Sarana Migas juga sudah memiliki beberapa partner yang dianggap berpengalaman melakukan konstruksi dari terminal LNG.
“Nah selanjutnya itu juga mereka kalau tidak salah memang sudah ada lahan juga di area tersebut, karena kan kalau proyek itu 70 persen hambatannya pembebasan lahan, nah jadi itu yang di propose kepada Pertamina, dan Pertamina juga masih dalam tahapan melakukan review kelanjutan dari HOA ini,” ucap Wianda.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka